KAPUAS - Polres Kabupaten Kapuas BKO Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), membekuk dan mengamankan Panglima Pangalok Pajaji atau Agustinus Lucy sesaat tiba di areal perkebunan milik PT Lifere Agro Kapuas (PT. LAK) di Kecamatan Kapuas Barat, Kapuas.
Berdasarkan hasil Rilis pers yang didapat media ini, Panglima Pangalok Pajaji diamankan tanpa perlawanan dengan sejumlah rekan - rekannya yang berjumlah sekitar 10 orang, sekitar pukul 17.26 Wib, di depan Pabrik Kelapa Sawit PT. Lifere Agro Kapuas Desa Teluk Hiri Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas, yang mana telah melakukan pemortalan di akses jalan masuk Pabrik PT. Lifere Agro Kapuas.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Kegiatan penindakan tersebut atas dillakukanya tindakan berupa penguasaan serta menutupi akses jalan masuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Blok P11 Q11 atau Blok P12 Q12 perusahaan PT. Lifere Agro Kapuas di Desa Teluk Hiri, dengan cara membentangkan pelapah sawit di akses jalan masuk Pabrik PT. Lifere Agro Kapuas.
Adapun Kelompok Agustinus Lucy yang diamankan berjumlah 10 orang yang merupakan warga masyarakat Desa Teluk Hiri dan warga masyarakat Sei Dusun Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Adapun nama - nama masyarakat yang diamankan tadi sore oleh pihak Polres Kabupaten Kapuas, yaitu, MY (46) warga Desa Lamunti A1, A (43)tahun, Desa Teluk hiri , A (22) warga Lamunti A 1, A (31) warga Lamunti A1, P (71) warga Tambak Bajai, RU (43) Desa Teluk Hiri, D (42) warga Lamunti, L ( 63) warga Lamunti B1, Rubi warga Lamunti dan J (66) warga Sei Dusun Kecamatan Kapua Barat.
Sarana yang digunakan oleh Kelompok Sdr. Agustinus Lucy (Panglima Pajaji) Dkk menggunakan 1 unit minibus Daihatsu Sigra dengan Nopol KH 1682 TT dan Sepeda Motor R2 dengan jumlah massa kurang lebih sekitar 15 orang.
Penindakan terhadap Agustinus Lucy (Panglima Pajaji) Dkk berakhir Skj. 17.50 Wib selama kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kapuas, Personil Polres Kapuas Ditsamapta Polres Kapuas, dan Satbrimobda Polda Kalteng.
Dalam penindakan tersebut kelompok Panglima Pajaji sebagian melarikan diri yaitu Sdr. Sandrie Cs sehingga yang bisa diamankan kurang lebih sekitar 10 orang, dalam penindakan tersebut Panglima Pajaji Dkk tidak melakukan perlawanan atau tindakan yang melawan hukum.
Perdie, Sandri dan Aldi yang berhasil melarikan diri pada saat penindakan di depan Pabrik Kelapa Sawit PT. Lifere Agro Kapuas.
Paska penangkapan Agustinus Lucy dkk, Personil Polres Kapuas dan BKO Ditsamapta Polda Kalteng melakukan pengamanan di area Perusahaan PT. LAK untuk standby di Area Perusahaan guna menghindari adanya pergerakan massa atau upaya intimidasi setelah dilakukan penindakan terhadap Panglima Pajaji, masyarakat Teluk Hiri dan Masyarakat Desa Sei Dusun.
Hingga berita ini dinaikan, pihak Polres Kapuas melalui Kabag Humas, AKP Soharto, dihubungi melalui melalui pesan whatshap oleh media ini, belum ada tanggapan resmi.